Bangun Kesadaran Parkir di Area Terlarang, Pemkot Jogja Integrasikan CCTV dengan Pengeras Suara

- 11 Juni 2023, 21:19 WIB
Rambu larangan parkir
Rambu larangan parkir /editornews.id/

EDITORNEWS.ID - Pemerintah Kota Jogja tak henti-hentinya menertibkan parkir liar di kawasan rawan macet. Salah satunya di selatan Stasiun Tugu Yogyakarta atau ruas Jalan Pasar Kembang.

Marka garis berbiku yang sejak lama telah dipasang di ruas jalan tersebut tidak efektif, masih banyak pemilik kendaraan pribadi yang mengabaikan dan memarkir kendaraannya di area terlarang tersebut.

Pj Walikota Jogja, Singgih Raharjo didampingi oleh Kepala Stasiun Tugu Yogyakarta, Polsek Gedongtengen dan Koramil Gedongtengen beserta jajaran Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kota Jogja memimpin penertiban yang dilaksanakan pada Sabtu 30 Mei 2023 silam.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Jogja, Agus Arif Nugroho mengatakan, tidak mudah membangun kesadaran warga dalam memarkir kendaraan di area terlarang. Meski sudah terpasang rambu-rambu larangan, nyatanya masih saja ada kendaraan pribadi yang melanggar aturan tersebut.

Baca Juga: Geger! 10 Warga Kalbar Meninggal Dunia Akibat Rabies

Oleh sebab itu, pihaknya akan menggunakan teknologi Smart CCTV yang akan dipasang di beberapa titik di ruas jalan tersebut.

“Saat ini sedang kami petakan, beberapa CCTV telah terpasang,” paparnya di sela Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Jumat (9/6/2023) di Amaranta Hotel, Prambanan, Sleman.

“Saat ini CCTV tersebut masih difungsikan sebagai pemantau yang nantinya akan terintregasi dengan pengeras suara. Hal ini dimungkinkan bisa menegur pengguna yang nekat parkir di area terlarang,” imbuhnya.

“Kalau cuma menertibkan, mudah kita pasang petugas TNI di setiap beberapa meter bisa. Tapi kan bukan begitu caranya, kita harus membangun kesadaran agar setiap orang tahu mana yang baik dan mana yang salah saat di jalan,” tandasnya.***

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x