Telat Bayar Angsuran Hutang Rp 25 ribu, Seorang IRT di Jambi Ditikam Pegawai Koperasi

- 10 Juni 2023, 20:58 WIB
Ilustrasi penikaman
Ilustrasi penikaman /editornews.id/

EDITORNEWS.ID - SS (37) seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang tinggal di Jalan Pattimura, Lorong Hidayat, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, menjadi korban penikaman oleh pegawai koperasi di rumahnya.

Dikutip dari salah satu sumber pada Sabtu (10/6), SS mengaku ditusuk pelaku menggunakan pisau lipat di bagian bahu bagian kanan, hingga mengalami sebanyak dua luka jahitan. Diakuinya, saat itu, pelaku datang ke rumahnya untuk menagih sisa hutang sebanyak Rp 275 ribu.

"Kejadiannya itu pada senin 6 Juni 2023, saya sebenarnya sudah ketemu sama bosnya, dan sudah sepakat bayar di hari Sabtu. Tiba-tiba dia hari senin sudah datang dan langsung tagih," kata SS.

SS menyebutkan pegawai koperasi itu memang setiap hari datang menagih karena korban mengambil angsuran harian Rp 25 ribu. Saat pertemuan itu terjadi cekcok di antara mereka. Kemudian, saat korban masuk ke arah dapur rumahnya, pelaku ternyata mengikuti korban. Hingga akhirnya pelaku mengeluarkan pisau lipat yang disembunyikan di saku jaketnya.

Baca Juga: Parah! Sopir Bus Pengantar Jemaah Haji Kabupaten Bungo Positif Narkoba saat di Tes Urine

Pelaku juga berupaya menyerang bagian perutnya, tetapi ia menghindar hingga akhirnya mengenai bahu bagian kanan. Setelah menusuk korban, pelaku sempat mengambil video situasi di lokasi.

Tim Opsnal Reskrim Polsek Kota Baru, melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap pegawai koperasi yang diduga menikam seorang ibu rumah tangga (IRT). Dan Kapolsek Kotabaru, Kompol Pamenan mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan resmi dari korban.

"Kita sudah terima laporannya, sekarang sudah dicari pelakunya," kata Pamenan, saat dikonfirmasi, Jumat 9 Juni 2023.***

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x