Bejat! Pensiunan Guru Cabuli 11 Anak di Bawah Umur dengan Diiming-Iming Rp 2 Ribu

- 8 Juni 2023, 12:52 WIB
Pelaku saat diamankan pihak kepolisian
Pelaku saat diamankan pihak kepolisian /editornews.id/

EDITORNEWS.ID -Seorang pensiunan pendidik salah satu sekolah di Jogja cabuli 11 anak di bawah umur di Kalasan, Sleman, Yogyakarta. Kejadian ini terungkap setelah salah satu korban berani menceritakan kejadian yang menimpanya kepada orang tuanya.

“Pelaku adalah pensiunan pendidik. Perbuatan tersebut dilakukan sejak 2020 hingga Mei 2023 di rumah pelaku di Kalasan,” kata Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY pada Senin 5 Juni 2023 di Mapolda DIY.

Lebih lanjut Nuredy memaparkan, pelaku R (64) merayu korban dengan iming-iming sejumlah uang dengan besaran Rp 2-10 ribu . Selain uang, ia memberikan buah-buahan. Korban yang mau atas pemberian pelaku diajak ke rumahnya dan terjadi pencabulan.

“Korbannya rata-rata anak usia 5 hingga 10 tahun. Tersangka kini ditahan di Rutan Polda DIY,” ujarnya.

Baca Juga: Selain Kabag Hukum Pemkot Jambi, Gempa Awaljon Putra Juga Jadi Dosen di Unja

Para orang tua korban sempat mendatangi kediaman pelaku untuk menuntut pertanggungjawaban. Setelah itu, menyampaikan laporan ke Polda DIY.

Nuredy menegaskan pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Ia pun menegaskan berkas tersangka segera dilimpahkan kejaksaan dan berlanjut ke pengadilan.

“Tersangka dijerat Pasal 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun. Terkait (kemungkinan) hukuman tambahan itu kewenangan hakim dalam memutus pada tahap persidangan,” kata dia.

Anggota Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Sleman, Mayasila mengatakan kejadian diluar nalar ini sungguh sangat menyakitkan. Apalagi belum lama terungkap kasus serupa di wilayah Sleman.

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x