Waduh, 20 Pemuda Jambi ditahan di Malaysia Akibat Dijadikan Operator Judi online

- 23 Mei 2023, 18:12 WIB
Gubernur Jambi Tengah Menghubungi Pihak KBRI untuk Malaysia.
Gubernur Jambi Tengah Menghubungi Pihak KBRI untuk Malaysia. /editornews.id/

EDITORNEWS.ID - Diluar dugaan selama ini, sebanyak 20 pemuda Jambi ditahan di Malaysia. Penahanan mereka menyusul terbongkarnya markas judi online di negeri jiran tersebut.

Saat berangkat ke Malaysia, 20 Pemuda Jambi ini menurut keterangan para orangtua akan dijanjikan bekerja sebagai marketing. Mereka berangkat dalam dua gelombang. Gelombang pertama berangkat pada bulan Desember 2022 dan kedua berangkat di bulan Januari 2023.

Dikutip dari Jambiekspres.co.id, Semua biaya juga ditanggung oleh pihak agency yang membawa mereka. Mulai dari biaya pembuatan passport hingga ongkos, makan dan penginapan.

“Mereka berangkat melalui Jakarta, kemudian langsung ke Malaysia, mereka katanya bekerja di Penang,” ujar salah satu orangtua yang enggan disebutkan namanya saat ditemui sejumlah awak media di Rumah Dinas Gubernur Jambi pada Selasa (23/5/2023).

Baca Juga: Heboh! Kepala Desa di Jember Mendadak Jatuh dan Wafat Saat Bernyanyi dengan Seorang Biduan

“Bahkan ada juga diantara anak-anak kami ini, yang tidak izin ke kami, memberi tahu saat sudah sampai di Malaysia, katanya kerja,” lanjut orangtua yang lainnya.

Awal bekerja di Malaysia, 20 pemuda Jambi ini masih rajin menelpon keluarganya di Jambi dan juga masih sering video call. Bahkan, juga ada yang sudah mengirimkan uang ke para orangtua karena sudah gajian.

20 Pemuda Jambi ini bekerja sekaligus tinggal di bangunan yang sama selama di Malaysia. “Mereka hanya diizinkan keluar dari gedung 2 hingga 3 kali dalam sebulan oleh bosnya,” timpal orangtua lainnya.

Hingga akhirnya, pada Maret 2023, sebelum bulan Ramadan, terjadi penggerebekan. Lalu semuanya ditahan oleh kepolisian Malaysia. “Sejak saat itu kami sempat kehilangan kontak,” lanjutnya lagi.

Baca Juga: Alhamdulillah, Tiga Titik Ruas Jalan di Provinsi Jambi Ditangani Pusat Salah Satunya di Tanjabtim

Kabar terakhir yang diterima para orangtua ini, 17 anak mereka di tahan di Melaka dan 3 ditahan di Kuala Lumpur.

Karena tak pernah mendapat kabar resmi soal status penahanan anak mereka dan belum pernah dihubungi KBRI maupun pemerintah, kemudian perwakilan orangtua ini mendatangi Gubernur Jambi Al Haris di rumah dinasnya pada Selasa (23/2).

Sekitar 10 orang, mereka ditemui langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris di ruang kerjanya. Mereka rata-rata tinggal di Kota Jambi.

Al Haris kepada Jambi Ekspres mengatakan, ia juga kaget dan baru mengetahui kasus penahanan 20 pemuda Jambi ini setelah didatangi 10 perwakilan orangtua ini ke rumah dinasnya.

Baca Juga: Jokowi Minta Gubernur Jambi Secepatnya Pembangunan Jalan Khusus Angkutan Batu bara

Al Haris juga langsung menghubungi Duta Besar Indonesia untuk Malaysia untuk menkonfirmasi status 20 pemuda Jambi yang ditahan di sana.

Pembicaraan itu kata Gubernur juga langsung didengar oleh para orangtua karena diaktifkan load speakernya. Dari hasil pembicaraan dengan pihak kedutaan, 20 pemuda Jambi ini kata Al Haris memang benar sedang ditahan di Malaysia.

Gubernur Jambi sudah mengajukan permohonan ke KBRI agar 20 pemuda Jambi ini hanya dikenakan pasal Keimigrasian dan bisa segera dideportasi, dipulangkan ke Jambi. Dan ternyata itu juga yang telah dilakukan KBRI, 20 pemuda Jambi ini sedang diajukan agar hanya dikenakan Pasal Keimigrasian.

Hanya saja, di Malaysia kata Al Haris judi online merupakan aktivitas terlarang. 20 Pemuda Jambi memang masih harus ditahan karena masih menjadi saksi dan masih dibutuhkan keterangannya oleh penyidik Malaysia.

Baca Juga: Jokowi Menjamin Pembangunan Jalan Tol Jambi akan Rampung Tahun 2024

Al Haris berjanji akan tetap mengawal kondisi 20 pemuda Jambi ini sampai nanti benar-benar bisa dipulangkan ke Indonesia dan kembali ke pangkuan orangtuanya.

Perwakilan orangtua pemuda Jambi ini juga mengucapkan terimakasih atas respon cepat Gubernur Jambi. Mereka berharap dengan campur tangan Gubernur Jambi anak-anak mereka bisa kembali dengan selamat dan tak terjerat masalah hukum di Malaysia.***

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x