Polda Jambi Dinilai Terlalu Lamban, Masalah Laporan Masyarakat Makin Sulit Diselesaikan?

- 6 Mei 2023, 19:49 WIB
Polda Jamb, Mike Siregar  kuasa hukum Casidy
Polda Jamb, Mike Siregar kuasa hukum Casidy /Editornews.id/

EDITORNEWS.ID - Penanganan kasus pemalsuan akta otentik dinilai lamban oleh Casidy Tjuanda. Terbukti hampir tiga tahun sejak kasus dilaporkan ke Ditreskrimum  Polda Jambi subdit 1, sampai saat ini belum ada kepastian hukum, Jumat 05 Mei 2023.

 

Padahal, kasus tersebut dilaporkan oleh Casidy Tjuandra bersama kuasa hukumnya Mike Siregar, sejak awal 23 Oktober 2020. Pelaku masih belum juga ditahan oleh penyidik Polda Jambi.

Bukti laporan penangan kasus pidana dengan LP/B-253/X/2020/SPKT-B/ Polda Jambi, pada tanggal 23 Oktober 2020.berjalan 3 tahun lalu.

Terkait lambannya proses hukum tersebut Casidy Tjuanda angkat bicara, laporan pemalsuan akta otentik sudah berjalan hampir 3 tahun, saya sudah bolak balik kepenyidik bahkan saksi-saksi sudah dimintai keterangan dan diperiksa oleh penyidik, katanya.

Baca Juga: Viral, Melaporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen: Kedua Oknum, Polisi dan DPRD Merangin, Malah Dipolisikan Pelaku

Bahkan saya sudah diberikan rekomendasi gelar penetapan tersangka terlapor bernama Ellya Wati tetapi sampai sekarang belum ada kejelasan oleh penyidik, ucapnya.

Kasubdit II AKBP Rudi Rexon Marpaung setiap ditanya terkait perkembangan kasus ini selalu menjawab sedang mendalami, tutur Casidy.

Halaman:

Editor: Aditya Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x