Bus Masuk Sungai di Guci Tegal, Sopir dan Kernet Ditetapkan Jadi Tersangka, Kini Ditahan

- 11 Mei 2023, 14:08 WIB
Inilah Daftar Nama-nama Korban Bus Duta Wisata yang Terguling di Jurang Kawasan Wisata Guci Tegal, Satu Orang Meninggal Dunia. Para peziarah nampak tengah berupaya  keluar dari bus terguling dibantu oleh warga setempat, Minggu 7 Mei 2023.
Inilah Daftar Nama-nama Korban Bus Duta Wisata yang Terguling di Jurang Kawasan Wisata Guci Tegal, Satu Orang Meninggal Dunia. Para peziarah nampak tengah berupaya keluar dari bus terguling dibantu oleh warga setempat, Minggu 7 Mei 2023. /Kabar Cirebon/Foto Screenshot Video WhatsApp Grup/

EDITORNEWS.ID -  Kecelakaan bus penumpang yang terjadi di Kawasan Wisata Guci Tegal, Jawa Tengah, Minggu, 7 Mei 2023, pagi. Akibat peristiwa tersebut, satu orang meninggal dunia dan sejumlah orang mengalami luka berat.

"Di dalam bus saat kejadian ada 37 orang, sisanya 13 belom naik. Dari 37 itu satu orang meninggal dunia, dalam perawatan dibawa ke RS satu luka berat dan luka ringan 35 orang,".

Pada saat itu sopir di luar posisinya, di tempat parkiran, yang manasin adalah keneknya, dia juga di luar setelah itu," tukasnya.

 

Sopir bus berinisial R dan kernet berinisial AY ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi atas peristiwa kecelakaan bus yang masuk ke dalam sungai di kawasan wisata Guci, Tegal, Jawa Tengah.

Baca Juga: David Ozora Berencana Diperiksa Namun Ditolak Keluarga, Pengacara: Penyidik-Kejaksaan Bisa Komunikasikan RS

Kapolres Tegal AKBP Muhammad Sajarod menuturkan, penetapan tersangka terhadap kedua tersebut berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan pada hari Rabu, 10 Mei 2023 kemarin.

“Menetapkan sopir dan kernet sebagai tersangka dalam kasus tersebut,” ujar Sajarod saat dihubungi, Kamis, 11 Mei 2023.

Sajarod menuturkan, dalam kasus itu keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai lalai yang mengakibatkan bus masuk ke dalam sungai di lokasi tersebut.

Akibat kecelakaan tersebut R dan AY dikenakan Pasal 359 KUHP, saat ini yang bersangkutan sudah kita tahan,” katanya.

Halaman:

Editor: Aditya Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x