EDITORNEWS.ID - Polisi berencana periksa David Ozora secara fisik disebut sudah membaik. Namun, untuk saat ini secara kognitif belum bisa dijadikan saksi terkait dengan kasus penganiayaan yang dialaminya.
Hal itu sempat diutarakan salah seorang penyidik yang tangani berkas perkara Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan. Namun, pihak keluarga menolak dengan alasan kondisi kesehatan David.
Diungkapkan kuasa hukum Mellisa Anggraini. jika pihak penyidik terlebih dulu meminta penyidik untuk menanyakan ke pihak Rumah Sakit perihal kondisi David.
"Kita sudah sampaikan kepada Kejaksaan bahwa sepanjang proses terapi ini, David pun secara kognisi masih jauh dari normal, dia belum bisa membedakan mana yang terjadi mana yang imajinasi,” imbuhnya.
Baca Juga: Dito Mahendra Jadi Buronan Polisi usai Beberapa Kali Mangkir dari Panggilan
Mellisa menyebutkan kondisi David saat ini masih sangat rentan terkait kondisi dari otaknya imbas penganiayaan yang dilakukan tersangka Mario Dandy Satriyo ke bagian leher dan kepala korban di sampaikan kepada media, Rabu, 10 Mei 2023.