WNA Nigeria Pelaku Penganiayaan Kedua Nenek dalam Keadaan Sadar

- 7 Mei 2023, 21:14 WIB
Ilustrasi ditangkap - Seorang WNA asal Nigeria dijadikan tersangka oleh polisi setelah menganiaya dua orang nenek di wilayah Jakarta Utara.
Ilustrasi ditangkap - Seorang WNA asal Nigeria dijadikan tersangka oleh polisi setelah menganiaya dua orang nenek di wilayah Jakarta Utara. /Pexels/Kindel Media/

EDITORNEWS.ID – Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Iverson Manossoh mengatakan bahwa pelaku penusukan dua orang lansia yang dilakukan oleh WNA atau warga negara asing asal Nigeria dalam keadaan sadar.

Polisi memastikan seorang warga negara Nigeria tersebut tidak dalam kondisi terpengaruh alcohol ataupun narkoba. Polisi telah melakukan tes urine kepada WNA tersebut dan didapati hasilnya negatif narkoba dan minuman keras.

Diketahui, sebelumnya WNA tersebut melakukan penganiayaan kepada dua orang lansia dengan menggunakan senjata tajam di apartemen kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

“Pelaku dalam keadaan sadar. Sejauh ini hasil tes urine yang bersangkutan terkonfirmasi negatif narkoba maupun minuman beralkohol," ungkap AKBP Iverson Manossoh, dilansi dari PMJ News.

Baca Juga: 7 Tahun Jadi Duda, Sahrul Gunawan Pilih Dine Mutiara Azis Jadi Pelabuhan Terakhir

Iverson menerangkan bahwa hingga kini polisi masih mendalami motif WNA Nigeria tersebut melakukan tindakan penganiayaan kepada kedua perempuan lansia. Namun, pihaknya sempat kesulitan dalam menggali keterangan pelaku, sebab yang bersangkutan tidak kunjung bicara.

“Masih terus didalami karena sampai tadi malam tersangka tidak mau bicara. Kami sedang upayakan untuk segera dilakukan pemeriksaan secara psikologi atau kejiwaan," ujarnya.

Sebelumnya, polisi telah mengamankan pelaku penyerangan dan penganiayaan tersebut dan ditetapkan menjadi tersangka setelah menyerang dua nenek yang berisialkan NW (55) dan RS (58) di apartemen kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

“Ya betul, (WNA Nigeria) sudah tersangka," kata Iverson Manossoh kepada wartawan pada Sabtu, 6 Mei 2023.

Halaman:

Editor: Aditya Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x