Sering Diancam Putus Kontrak Jika Menolak Ajakan Bos, Korban Datangi Polres Bekasi

- 7 Mei 2023, 11:10 WIB
Korban dari terduga pelaku yang mengajak karyawati staycation perusahaan di Cikarang untuk perpanjang kontrak.
Korban dari terduga pelaku yang mengajak karyawati staycation perusahaan di Cikarang untuk perpanjang kontrak. /Patriot Bekasi/

EDITORNEWS. ID - Baru-baru ini, publik dihebohkan dengan isu staycation di salah satu perusahaan di daerah Cikarang. Korban melaporkan sikap bosnya yang mengancam memutus kontrak jika menolak ajakan jalan dan makan berdua. 

Korbanya berinisial AD (23), seorang karyawati kontrak di Cikarang, Sabtu, 6 Mei 2023. mendatangi Markas Polres Metro, Bekasi, didampingi sang kekasih, serta tokoh buruh dan anggota DPR, Obon Tabroni serta anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno.

Isu staycation ini menguap, usai seorang karyawati mengaku diajak staycation oleh seorang atasan tempat dirinya bekerja.

Bukan hanya mengajak staycation, sang atasan juga mengancam tidak akan memperpanjang kontrak kerja jika tidak menuruti keinginannya.

Baca Juga: Karyawati Korban Tolak 'Staycation' Oleh Atasanya Lapor ke Polisi

Korban tiba melapor ke Polres Metro Bekasi sekitar pukul 13.00 WIB dan menuju ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Adapun maksud kedatangan AD untuk berkonsultasi ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Jika ditemukan unsur pidana, maka AD langsung melaporkan atasannya ke polisi, dikutip dari network.

Hingga kini AD masih berada di dalam gedung Polres Metro Bekasi untuk menindaklanjuti permasalahan yang menimpanya tersebut.

Sebelumnya ajakan staycation dan tidur bareng bos agar karyawati perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, mendapat perpanjangan kontrak tengah ramai di media sosial.

Baca Juga: WNA Asal Nigeria Mengamuk di Apartemen Gading Nias, 2 Wanita Ditusuk

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x