Mesjid Al-Jabbar Dikabarkan Akan Dibongkar Karena Belum Lunas, Ridwan Kamil Tepis Isu Ini

7 Februari 2023, 08:21 WIB
Mesjid Al-Jabbar /

EDITORNEWS.ID – Baru-baru ini beredar berita mengenai pembongkaran Mesjid Al-Jabbar yang baru saja diresmikan pada tanggal 30 Desember 2022 ini.

Pembongkaran mesjid dilakukan karena belum lunas dan menjadi kerugian bagi salah satu pihak. Terkait hal ini, Ridwan Kamil menepis isu ini.

Fakta terkait belum lunasnya pembangunan mesjib diungkap oleh salah seorang pengusaha asal Batam, Simson Sitinjak yang mengatakan bahwa pembangunan mesjid masih menyisakan utang.

Dirinya merasa menjadi pihak yang dirugikan karena harus membayar kepada sejumlah vendor karena belum dibayarkan oleh pihak kontraktor.

Baca Juga: Jambret HP Dilawan Tiga Siswi SDN Putat Jaya I Raih Penghargaan dari Kapolsek Dukuh Pakis

“Kalau tidak ada titik temu kami akan mengambil langkah hukum dan juga membongkar material seperti kawat las yang terpasang di kubah itama untuk dikembalikan,” ungkapnya.

Mengenai isu ini, Ridwan Kamil pun berkomentar di akun Instagram media tersebut bahwa Pemrov sudah melunasi semua biaya pembangunan kepada pihak kontraktor.

Mengenai hal tersebut, dirinya tidak mengetahui lebih lanjut apakah pihak kontraktor sudah membayarkan kepada pihak terkait atau belum.

“Dari Pemprov sudah lunas nas nas ke kontraktor. Dari kontaktor ke mana-mana, kami tidak ketahui tentunya karena itu urusan dapur mereka. Semoga segera diselesaikan dengan baik antara mereka. Hatur Nuhun,” tulis Ridwan Kamil di kolom komentar.

Baca Juga: Kecelakaan Tunggal Mobil Dinas Pejabat DPRD Provinsi Jambi Remuk, Menurut Saksi: Dua Sejoli Tanpa Busana

Kemudian, Ridwan Kamil pun membuat klarifikasi langsung melalui akun Instagramnya yang menyatakan bahwa Pemprov sudah melunasi semua kewajiban pembayaran.

“Pemprov Jabar sudah melunasi semua kewajiban pembayaran kepada kontraktor. Sudah diaudit resmi oleh BPK. Sudah lunas nas nas nas.

Bahwa pihak kontraktor memiliki cara dan metoda berbisnis kepada mitra vendor, suplier, sub kon, itu sepenuhnya secara hukum menjadi ranah tanggung jawab kontraktor.

Jika ada permasalahan diantara pihak mitra kontraktor, semoga segera diselesaikan dengan baik sesuai norma dan hukum yang berlaku. Hatur nuhun,” tulis Ridwan Kamil melalui akun pribadinya @ridwankamil.

Baca Juga: Sertifikat Ganda, BPN Kota Palembang Digugat Secara Perdata di Pengadilan Jakarta Barat

Terkait berita tersebut, Ridwan Kamil sudah menepis bahwa Mesjid Al-Jabbar ini tidak akan dibongkar karena permasalahan yang terjadi.

Mesid Al-Jabbar sendiri terletak di Jl. Cimencrang No 14, Cimencrang, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung yang saat ini menjadi destinasi wisata yang cukup banyak dikunjungi, baik oleh warga Bandung maupun luar Bandung dari awal peresmiannya. Mesjid Al-Jabbar dibuka mulai pukul 03.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB pada hari Senin sampai Minggu.***

Editor: Sylvia Hendrayanti

Tags

Terkini

Terpopuler