Kronologi Pelecehan Seksual di Bus Transjakarta Rute Monas-Pulogadung, Pelaku Gesekkan Kemaluan

- 22 Februari 2023, 21:16 WIB
Pelaku Pelecehan Seksual di Bus Transjakarta Rute Monas-Pulogadung
Pelaku Pelecehan Seksual di Bus Transjakarta Rute Monas-Pulogadung /

EDITORNEWS.ID - Kasus pelecehan seksual semakin marak terjadi dan umumnya menimpa perempuan. Senin, 20 Februari 2023, seorang wanita berinisial H melaporkan kasus pelecehan seksual yang meniban dirinya saat menaiki bus Transjakarta rute Monas-Pulogadung. Pelaku pelecehan seksual diketahui seorang pria berusia 56 tahun berinisial M.

Beruntungnya, korban langsung menyadari gelagat tidak wajar dari pelaku sehingga pelaku kejahatan segera ditangkap dan diamankan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pelaku tindak pidana pelecehan seksual telah diringkus. Polisi serta-merta mendorong korban pelecehan seksual tersebut untuk membuat laporan.

“Pelaku sudah diamankan,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan pada Selasa, 21 Februari 2023. Trunoyudo lantas melanjutkan “Subdit Renakta menyampaikan mendorong korban membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Namun, ini masih dalam komunikasi yang bersangkutan masih menunggu. Proses tetap akan dilakukan, dalam pendalaman”.

Pihak kepolisian menyatakan tetap akan menindaklanjuti kasus tersebut meskipun korban belum membuat laporan terkait perkara yang terjadi. Pelaku paruh baya yang terbukti melakukan pelecehan, diketahui menggunakan kartu Jaklingko atau kartu moda transportasi umum di Jakarta. Dua warga yang berusaha menahan oknum mendapati kartu Jatlingko beridentitas anggota Polri.

Baca Juga: Turki Telah Meluncurkan Skema Dukungan Upah Sementara dan Melarang Tindakan PHK Di 10 kota

Namun, pihak kepolisian langsung menyangkal bahwa sang oknum adalah anggota Polri. Oknum diduga mengambil dan menyalahgunakan kartu identitas tersebut. “Identitas pelaku transportasi umum ini betul milik AS, tetapi identitas ini diambil oleh seseorang yang diduga sebagai pelaku pada saat di meja anggota Polri atas nama AS. Pelaku bukan merupakan anggota Polri,” tegas Trunoyudo.

Kejadian ini bermula saat korban perempuan berinisial H mengalami pelecehan seksual di bus Transjakarta pada jam sibuk usai pulang kerja. Ia mengambil rute Monas-Pulogadung lantaran rumahnya berada di Kelapa Gading. Saat menaiki bus, korban berinisial H merasakan ada sesuatu yang tidak wajar di area belakangnya.

Ia menyadari ada seorang pria di belakang yang sedang mengarahkan kaki ke betisnya. Korban bahkan mengaku pelaku pria tersebut sengaja menggesek-gesek alat kelaminnya ke area pantatnya. Dengan gerakan sigap, korban meminta seorang ibu di sebelahnya untuk mengonfirmasi kecurigaan yang ia rasakan.

Selang beberapa menit, ibu-ibu itu langsung menarik dirinya ke bagian di mana para wanita banyak berdiri. Tidak mau diam saja, korban menarik tubuh oknum itu saat berhenti di halte Rawa Selatan. Oknum berbaju garis-garis itu berusaha kabur saat dikejar dua orang warga yang mencoba membantu. Naas, kala berusaha melarikan diri dengan melompati jembatan penyeberangan, ia terjatuh jatuh tersungkur dua kali sebelum akhirnya ditahan.***

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x