Turki Telah Meluncurkan Skema Dukungan Upah Sementara dan Melarang Tindakan PHK Di 10 kota

- 22 Februari 2023, 20:16 WIB
Larangan PHK diberlakukan di 10 provinsi yang dilanda gempa yang dicakup oleh keadaan darurat.
Larangan PHK diberlakukan di 10 provinsi yang dilanda gempa yang dicakup oleh keadaan darurat. /

EDITORNEWS.ID - Untuk melindungi pekerja dan bisnis dari dampak keuangan dari gempa bumi besar yang melanda bagian selatan negara itu awal bulan ini maka pemerintah melakukan upaya terbaik untuk melindungi masyarakat dari masalah ekonomi Pada hari Rabu, 22 Februari 2023, 

Larangan PHK diberlakukan di 10 provinsi yang dilanda gempa yang dicakup oleh keadaan darurat.

Gempa berkekuatan 7,8 pada 6 Februari menewaskan lebih dari 47.000 orang, merusak atau menghancurkan ratusan ribu bangunan di Turki dan Suriah dan membuat jutaan orang kehilangan tempat tinggal.

Di Turki, 865.000 orang tinggal di tenda dan 23.500 di kontainer, sementara 376.000 berada di asrama mahasiswa dan wisma umum di luar zona gempa, kata Presiden Tayyip Erdogan pada Selasa.

Baca Juga: Tekanan Ekonomi yang Dirasakan Oleh Orang Korea Selatan Diperburuk oleh Inflasi dan Angka Pengangguran

Kelompok bisnis dan ekonom mengatakan gempa bumi dapat merugikan Ankara hingga $ 100 miliar untuk membangun kembali perumahan dan infrastruktur, dan merontokkan satu hingga dua poin persentase dari pertumbuhan ekonomi tahun ini.

Erdogan telah menjanjikan upaya rekonstruksi yang cepat, meskipun para ahli mengatakan itu bisa menjadi resep untuk bencana lain jika langkah-langkah keselamatan dikorbankan dalam perlombaan untuk membangun kembali.

Enam orang tewas dalam gempa terbaru yang melanda wilayah perbatasan Turki dan Suriah, kata pihak berwenang pada Selasa.

Itu diikuti oleh 90 gempa susulan, kata Otoritas Manajemen Bencana dan Darurat Turki (AFAD), menambah trauma baru bagi penduduk Antakya yang kehilangan tempat tinggal akibat gempa sebelumnya.

Baca Juga: Tiga Kapal Perang Dari Korea Selatan, Jepang, dan Amerika Serikat Melakukan Latihan Pertahanan Rudal Balistik

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x