Ternyata Nasi Padang Juga Butuh Sertifikasi Halal, Ini Alasannya Disebutkan LPPOM MUI

28 Juni 2024, 07:35 WIB
Sertifikasi Halal Nasi Padang/ tangkapan layar Instagram @lppom_mui /

EDITORNEWS.ID – Siapakah diantara Anda yang gemar dengan Nasi Padang? Makanan satu ini tentu banyak penggemarnya.

Nasi Padang adalah salah satu makanan khas Indonesia yang cukup menggugah selera.

Nasi Padang juga tidak hanya ada di Sumatera Barat saja, tetapi di berbagai daerah di Indonesia.

Nah, bagi Anda yang memiliki usaha Nasi Padang, sudah tahukah jika Nasi Padang juga ternyata butuh sertifikasi halal.

Hal itu sebagaimana disampaikan melalui postingan Instagram @lppom_mui.

“Sertifikasi halal pada nasi padang bukan hanya sekedar label, tetapi sebuah komitmen untuk menyediakan makanan yang terjamin kehalalannya. Yuk, simak kenapa sertifikasi halal itu penting,” tulis @lppom_mui.

Berikut beberapa alasan penting dibalik mengapa nasi padang itu perlu sertifikasi halal yang disampaikan oleh LPPOM MUI.

Baca Juga: Punya Usaha Restoran Tapi Bingung Cara Mendapatkan Sertifikasi Halal? Simak Tips dari LPPOM Berikut Ini

  1. Menjamin Kehalalan Bahan Baku

Sertifikasi halal memastikan bahwa semua bahan baku yang digunakan dalam masakan Nasi Padang, mulai dari daging, kerupuk kulit, bumbu, hingga tambahan lainnya misalkan MSG, gula dan sebagainya, benar-benar halal dan bebas dari kontaminasi bahan haram.

  1. Meningkatkan Kepercayaan Konsumen

Konsumen akan merasa lebih tenang dan percaya saat mengetahui restoran Nasi Padang favorit mereka memiliki sertifikat halal.

  1. Menuhi Regulasi dan Standar Halal

Dengan memiliki sertifikasi halal, restoran Nasi Padang mematuhi regulasi terkait Jaminan Produk Halal yang tertua dalam UU No.33 Tahun 2014.

Nah itulah tadi beberapa alasan mengapa pemilik usaha Nasi Padang penting untuk mendaftar sertifikasi halal.

Bagi Anda yang membutuhkan informasi terkait proses sertifikasi halal, silakan kunjungi tautan  https://halalmui.org/connect-with-us/  . Nantinya Tim Halal Partner LPPOM akan menghubungi Anda.***

Editor: Sylvia Hendrayanti

Sumber: Instagram @lppom_mui

Tags

Terkini

Terpopuler