Masjid Mohammad Cheng Ho Destinasi Religi Wisata Baru, Kota Jambi

- 7 Juni 2021, 15:20 WIB
Masjid Mohammad Cheng Ho
Masjid Mohammad Cheng Ho /

EDITORNEWS - Masjid Mohammad Cheng Ho saat ini begitu populer di kalangan masyarakat dan menjadi tujuan wisata baru di Kota Jambi.

Masjid yang berdiri di Kelurahan Kenali Asam  Bawah RT 17 Jalan Ibrahim Ripin Kecamatan Kota Baru Kota Jambi ini memiliki arsitektur unik yang kental dengan nuansa budaya Tiongkok dan Melayu Jambi pada beberapa ornamen.  

Masjid ini mulai digunakan  sejak tanggal 12 Februari 2021 bertepatan dengan hari Imlek. Masjid yang memiliki luas 400m persegi (berukuran 20x20 meter) dibangun di atas tanah seluas 2.380 meter persegi.

Baca Juga: TPS 3R Solusi Penangan Sampah Kota Jambi

Mulai dibangun sejak Juli 2012 Masjid Cheng Ho dibangun oleh Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Jambi.

Peletakan batu pertama dilakukan oleh Gubernur Hasan Basri Agus ketika itu, tepatnya tangga 22 Juli 2012. Juga dihadiri oleh Ketua DPDRD Provinsi Efendi Hatta dan perangkat daerah yang lain.

Pemerintah Provinsi Jambi saat itu juga membantu dana sebesar Rp100 juta, dan Gubenur secara pribadi juga membantu mewujudkan pembangunan masjid tersebut. Demikian Menurut keterangan Ketua PITI Jambi saat itu H Rusli.pada Editornews, pada Senin, 7 Mei 2021.

Kurangnya sarana wisata di kota Jambi ini nampaknya menjadi alasan masyarakat berkunjung ke Masjid yang cukup unik  dengan desain arsitektur oriental Tiongkok yang sekilas seperti sebuah kelenteng ini.

Baca Juga: Micin Bikin Bodoh, Mitos atau Fakta Nih?

“Awalnya sering lewat sini tadinya saya pikir akan ada pembangunan kelenteng karena melihat bentuk dan warnanya, tapi terlihat juga seperti masjid cukup unik dan menarik makanya ketika sudah jadi saya bawa keluarga ke sini untuk melihat kondisi saat sudah jadi seperti sekarang” demikian ungkap Ari Wardani, yang tinggal tak jauh dari lokasi di seputaran kawasan Pal 9 Kenali Asam Bawah.

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x