"Selanjutnya, pelaku kejahatan akan menyuruh calon korbannya untuk foto setemgah telanjang atau telanjang dengan imingan diberi uang jutaan rupiah," tuturnya.
"Selanjutnya, pelaku kejahatan akan kembali menyuruh calon korbannya untuk melakukan hubungan intim dan direkam serta dikirimkan video itu. Pelaku akan mengancam menyebarkan video setengah telanjang atau telanjang sebelumnya untuk diketahui umum," imbuhnya.***