Tanda Tangan Digital vs Elektronik, Apa Perbedaannya?

- 27 Desember 2022, 11:06 WIB
Ilustrasi tanda tangan digital.
Ilustrasi tanda tangan digital. /PIXABAY/szmiki95

EDITORNEWS.ID - Tanda tangan digital dan tanda tangan elektronik memang terkesan mirip satu sama lain. Tak heran, masih banyak yang bingung membedakan keduanya. Apalagi, kedua hal ini masih cukup baru di Indonesia.

Maka dari itu, di artikel ini akan membahas perbedaan tanda tangan digital vs elektronik. Harapannya, Anda tak kebingunan lagi. Yuk, simak!

1.   Bentuk

  • Tanda Tangan Digital: Bentuknya bisa bermacam-macam, seperti file suara yang dilekatkan ke dokumen, bentuk checklist untuk suatu persetujuan, hingga bentuk digital lain. Selamam, bentuk tersebut menunjukkan maksud untuk menyetujui hal pada dokumen tersebut.
  • Tanda Tangan Elektronik: Bentuknya tidak sama dengan tanda tangan basah, karena adanya mekanisme kriptografi di dalamnya.

Baca Juga: Budayawan Betawi Ridwan Saidi Menghembuskan Nafas Terakhir Fadli Zon Ungkap Belasungkawa

2.   Proses Pembuatan

  • Tanda Tangan Digital: Anda bisa membuatnya dari scan tanda tangan dari secarik kertas, membuat tanda tangan di aplikasi menggambar, membuatnya melalui website, dan sebagainya.
  • Tanda Tangan Elektronik: Pembuatannya menggunakan metode kriptografi asimetris yang mampu mengunci data dengan Kunci Privat. Kunci ini hanya bisa Anda buka menggunakan Kunci Publik.

3.   Validitas Identitas

  • Tanda Tangan Digital: Dokumen tak bisa divalidasi dengan akurat, karena tidak ada mekanisme khusus atau proses verifikasi.
  • Tanda Tangan Elektronik: Metode kriptografi membuat tanda tangan elektronik bisa divalidasi dengan sangat akurat. Tak hanya siapa penandatangan, tapi juga kapan.

4.   Legalitasnya di Indonesia

  • Tanda Tangan Digital: Pada perundangan-undangan Indonesia, tak dikenal dengan istilah tanda tangan digital.
  • Tanda Tangan Elektronik: Utamanya, dasar hukum tanda tangan elektronik bisa Anda temukan di UU ITE.

Baca Juga: Lowongan Kerja di Kereta Api, Buka Sampai Awal Januari

5.   Kegunaan atau Fungsinya

  • Tanda Tangan Digital: Biasanya, untuk identifikasi data atas nama Anda yang tidak memerlukan kekuatan hukum atau pembuktikan keabsahan. Misalnya, verifikasi penerimaan barang dari jasa ekspedisi.
  • Tanda Tangan Elektronik: Keguanaannya untuk identifikasi yang lebih akurat dan terpercaya pada dokumen penting. Contohnya, perjanjian jual beli, surat resmi, dan semacamnya.

Kesimpulan

Halaman:

Editor: Aditya Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x