Desakan PSI Akhirnya DPR Bentuk Pansus Transaksi Janggal 349T di Kemenkeu

- 7 April 2023, 16:10 WIB
Grace Natalie
Grace Natalie /editornews.id/

EDITORNEWS.ID - Bermula dari Komisi III DPR mengagendakan rapat lanjutan dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kemudian DPR akan mengundang Ketua Komite Kordinasi Nasional TPPU yang juga Menko Polhukam Mahfud Md hingga anggota Komite TPPU yang juga Menteri Keuangan ke rapat.
Surat undangan rapat itu bernomor B/4511/PW.01/DPR RI/4/2023 dan ditandatangani langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Lodewicjk F Paulus tertanggal 3 April 2023.

Lantas diadakan rapat digelar Selasa 11 April 2023 lalu tepatnya pada pukul 14.00 WIB di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR/MPR, Jakarta.

Dugaan kasus transaksi mencurigakan sebesar 439 trilliun di Kementerian Keuangan menurut Dewan Penasehat PSI Grace Natalie merupakan pintu masuk untuk membongkar jejaringan pencucian uang yang dilakukan aparatur negara yang diduga melibatkan banyak sekali Pejabat Kementerian.

Baca Juga: Bawaslu Nyatakan Bagi-Bagi Amplop Sumenep Bukan Pelanggaran Pemilu

Menurut penjelasan dari Menkopolhukam Mahfud Md saat rapat di komisi III DPR waktu lalu diduga setidaknya ada 491 aparatur sipil negara (ASN) Kementrian Keuangan 491 dan 570 pihak Non ASN yang terlibat.

Begitu juga adanya salah satunya kemungkinan melibatkan pihak Bea Cukai dimana impor emas batangan yang mahalnya dicatat sebagai impor emas mentah yang dicatat lebih kecil.

Jika benar ini jelas pelanggaran serius, namun tidak dicatat pelanggaran serius dan tidak diperiksa oleh pejabat berwenang di Kementerian Keuangan. Untuk menutupi kasus ini bawahan dan Menteri Keuangan bahkan diduga tidak menyampaikan laporan PPATK kepada Menteri Sri Mulyani.

Pada Tahun 2017 PPATK sudah memebrikan langsung data temuan kepada sejumlah pejabat kementerian namun laporan ini tidak disampaikan kepada Sri Mulyani. hal ini menjadi perhatian PSI.

Baca Juga: Raker DPR RI Bersama Menkopolhukam Berlangsung Heboh, Mahfud MD Sebut DPR Markus

Wakil Dewan Pembina PSI Grace Natalie mendesak komisi III DPR untuk membentuk Pansus dana Rp349 triliun, hasil temuan yang disampaikan oleh Menkopolhukam Mahfud Md tersebut sebagai pintu masuk untuk membongkar jaringan pencucian uang yang dilakukan pengawai Kemenkeu.

Hal itu berdasaskan pengakuan Menkopolhukam Mahfud Md ada 491 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat, PSI kuatir jika tidak ditindak dikawal kasus itu akan menguap begitu saja.

PSI dengan tegas mengatakan dibentuknya pansus untuk mengawal pencucian uang yang dilakukan pengawai Kemenkeu.

Akhirnya! desakan dari PSI dan kelompok masyarakat lainnya terkait pembuatan Panitia khusus (Pansus) Transaksi janggal Rp 349 Trilliun di Kementerian Keuangan, telah didengar DPR.

Kabar ini disampaikan langsung oleh Ahmad Sahroni selaku Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Menurutnya hampir semua fraksi di komisi III menginginkan dibentuknya pansus kejanggalan dana di Kemenkeu. Selain itu, ia juga meminta PSI untuk mengawal Pansus tersebut.***

 

Editor: Aditya Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah