KPK Seret Kepala Basarnas, Presiden Jokowi Pinta Sistem E-Katalog Diperbaiki

- 27 Juli 2023, 09:53 WIB
Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo /editornews.id /


EDITORNEWS.ID - Buntut dari kasus dugaan suap proyek pengadaan barang di Basarnas pada rentang waktu 2021-2023, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan bakal terus memperbaiki sistem katalog elektronik atau e-Katalog.

Dalam kasus ini Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

"Perbaikan sistem di semua kementerian dan lembaga terus kita perbaiki, perbaikan sistem. Seperti misalnya e-Katalog, sekarang yang sudah masuk sudah lebih dari 4 Juta produk dari yang sebelumnya 10 ribu. Artinya itu perbaikan sistem," ujar Jokowi di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis, (27/7).

Jokowi menyebut ada kemungkinan sistem e-Katalog diakali sehingga bisa terjadi tindak pidana korupsi tersebut. Ia meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang tengah bergulir di KPK.

Baca Juga: Berikut Penyesuaian Tarif Ruas Tol Palimanan – Kanci yang Berlaku Mulai 28 Juli 2023  

"Kalau ada yang melompati sistem dan mengambil sesuatu dari situ, ya, kalau terkena OTT (operasi tangkap tangan), ya hormati proses hukum yang ada," kata Joko.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi diduga menerima suap senilai Rp88,3 miliar.

Selain menetapkan Kepala Basarnas sebagai tersangka, dalam perkara ini KPK juga menetapkan Koordinator Administrasi Kabasarnas Lektol Adm Afri Budi Cahyanto.

Selain itu ada juga tersangka lainnya yaitu, Komisaris Utama PT. Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan (MG), Direktur Utama PT IGK (Intertekno Grafika Sejati (IGK) Marilya (MR), dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil.***

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x