EDITORNEWS.ID – Berikut informasi mengenai penyesuaian tarif Ruas Tol Palimanan – Kanci yang akan berlaku mulai tanggal 28 Juli 2023 pukul 00.00 WIB.
Sebagaimana dilansir dari Instagram @official.transjawa, disebutkan bahwa ada penyesuaian tarif tarif Ruas Tol Palimanan – Kanci pada 28 Juli 2023.
“Halo #KawanJM berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 755/KTPS/M/2023, mulai tanggal 28 Juli 2023 pukul 00.00 WIB. Akan diberlakukan penyesuaian tarif Ruas Jalan Tol Palimanan – Kaci,” seperti dilansir Editonews.id.
Baca Juga: Punya Asam Urat dan Sulit Sembuh? Bisa Jadi Tiga Hal Ini yang Menjadi Penyebabnya, Diungkap dr. Ema
Berikut rinciannya:
- Palimanan
Palimanan – Plumbon: Golongan I (Rp3.000), Gol II (Rp4.000), Gol III (Rp4.000), Gol IV (Rp.7000), Gol V (Rp7.000)
Palimanan – Ciperna: Golongan I (Rp7.000), Gol II (Rp10.000), Gol III (Rp10.000), Gol IV (Rp16.000), Gol V (Rp16.000)
Palimanan – Kanci: Golongan I (Rp13.500), Gol II (Rp19.500), Gol III (Rp19.500), Gol IV (Rp32.000), Gol V (Rp32.000)