Usai Anwar Abbas dan Mahfud MD, Panji Gumilang Gugat Perdata Gubernur Jawa Barat

- 26 Juli 2023, 20:16 WIB
Panji Gumilang
Panji Gumilang /editornews.id/

EDITORNEWS.ID - Terus membuat kontroversial, Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang bakal melayangkan gugatan perdata kepada Ridwan Kamil atau RK.

Pihaknya menilai, pernyataan Gubernur Jawa Barat itu belakangan telah mendiskreditkan dirinya dan ajarannya. Kuasa Hukum Panji Gumilang, Hendra Efendi memastikan gugatan tengah diproses.

“Betul kami gugat, karena memang yang disampaikan dalam beberapa kesempatan oleh Pak RK ini cenderung mem-framing,” kata Hendra kepada media.

Gugatan yang dilayangkan tersebut terkait perbuatan melawan hukum. Pihak Panji Gumilang menilai Kang Emil tergesa-gesa dalam menangani kasus polemik Al Zaytun.

Baca Juga: Penuhi Panggilan Sidang Gugatan Panji Gumilang, Anwar Abbas: Akan Saya Hadapi!

Salah satunya, kata Hendra, tentang kinerja tim investigasi. Tim tersebut hanya diberi waktu 7 hari sebelum akhirnya diambil alih pemerintah pusat.

Sebagai seorang pemimpin, kata Hendra, idealnya RK datang dan melihat langsung situasi di Ponpes Al Zaytun. Bukan malah mengirimkan perwakilan untuk melakukan investigasi.

Hendra berujar jika RK mengatasnamakan demi kepentingan masyarakat. Padahal ada ribuan masyarakat Jawa Barat juga di Al Zaytun.

Diberitakan sebelumnya, Ridwan Kamil mengaku sudah membentuk tim yang akan dikirim ke Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu. Pembentukan tim ini berdasarkan rapat yang digelar bersama Majelis Ulama Indonesia, ormas-ormas Islam, Kesbangpol di Pemprov Jabar.

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x