Besok, Panji Gumilang Kembali Dipanggil ke Bareskrim Usai Dugaan Penistaan Agama

- 26 Juli 2023, 20:20 WIB
Panji Gumilang
Panji Gumilang /editornews.id/

EDITORNEWS.ID - Bareskrim Polri kembali menjadwalkan panggilan pemeriksaan terhadap pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, pada Kamis, 27 Juli 2023.

Panji akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penistaan agama. Adapun kasus tersebut saat ini telah naik statusnya ke tingkat penyidikan.

Informasi pemanggilan ulang tersebut disebutkan Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Rabu, (26/7).

"Terhadap Saudara PG (Panji Gumilang) telah dilayangkan surat panggilan untuk hadir sebagai saksi pada hari Kamis 27 Juli 2023," kata Ramadhan.

Baca Juga: Usai Anwar Abbas dan Mahfud MD, Panji Gumilang Gugat Perdata Gubernur Jawa Barat

Menurut penjelasan Ramadhan, pemanggilan terhadap pimpinan Ponpes Al Zaytun tersebut dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB.

Sejauh ini, Ramadhan sebut, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 30 saksi, dan 20 di antaranya merupakan saksi ahli.

"Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 30 saksi, 20 saksi ahli dan telah menerima hasil dari Puslabfor," jelasnya.

Panji Gumilang sebelumnya telah dilaporkan ke Bareskrim atas dugaan penistaan agama. Polisi pun telah menaikkan status kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang dari penyelidikan ke penyidikan, usai penyidik melakukan gelar perkara setelah Panji Gumilang diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 3 Juli 2023 malam.Gimana? Patut kita nantikan berita bukan?.***

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x