Presiden Jokowi Imbau Pemudik Tak Miliki Keperluan Tunda Arus Balik Pasca 26 April

- 24 April 2023, 15:01 WIB
Presiden Joko Widodo saat meminta warga menunda perjalanan balik demi menghindari puncak arus balik.
Presiden Joko Widodo saat meminta warga menunda perjalanan balik demi menghindari puncak arus balik. /Youtube Sekretariat Presiden./

EDITORNEWS.ID - Presiden Joko Widodo mengklaim bahwa puncak arus mudik Lebaran 2023, merupakan yang tertinggi sepanjang serjarah. Namun, Jokowi  bersyukur puncak arus mudik Lebaran 2023 dapat dilalui dengan baik dan lancar. 

 

Sehingga puncak arus mudik tertinggi sepanjang sejarah beberapa hari yang lalu dapat kita lalui dengan baik dan lancar," sambungnya.

Jokowi menuturkan beberapa hari ke depan akan ada peningkatan arus balik pemudik. Diprediksi 203 ribu kendaraan perharinya akan melintas di Tol Cikampek.

"Alhamdulillah pemerintah dan seluruh pihak yang terlibat serta peran masyarakat, kita dapat mengelola arus mudik dengan sebaik-baiknya. Sehingga puncak arus mudik tertinggi sepanjang sejarah beberapa hari yang lalu dapat kita lalui dengan baik dan lancar," kata Jokowi dalam siaran pers di YouTube Sekretariat Presiden, Senin,24 April 2023.

Baca Juga: Polri Ingatkan Para Pemudik untuk selalu Berhati-Hati Selama Perjalanan

“Untuk memecah penumpukan yang terjadi pada puncak arus balik di tanggal 24 dan 25 April 2023 secara bersamaan, pemerintah mengajak masyarakat yang tidak ada keperluan mendesak untuk menghindari puncak arus balik tersebut dengan cara menunda atau memundurkan jadwal kembali mudik setelah tanggal 26 April 2023,” ujar Presiden dalam video yang diunggah pada kanal YouTube Sekretariat Kabinet, Senin (24/04).

Imbauan tersebut disampaikan menyusul data dari Kementerian Perhubungan yang memprediksi sekitar 203 ribu kendaraan setiap harinya dari arah timur jalan tol Trans Jawa dan dari arah Bandung yang akan melalui tol Jakarta-Cikampek. Presiden menilai jumlah tersebut lebih besar jika dibandingkan dengan jumlah kendaraan normal yang melewati jalur tersebut.

“Tentu ini merupakan jumlah yang sangat besar dibandingkan dari jumlah normalnya yaitu 53 ribu kendaraan,” imbuhnya.

Presiden Jokowi melanjutkan, ketentuan penundaan tersebut berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI dan Polri, dan pegawai badan usaha milik negara (BUMN) ataupun pegawai swasta dengan teknis aturan yang diatur oleh instansi atau perusahaan masing-masing. Di samping itu, Kepala Negara juga mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati saat kembali ke kota tujuan masing-masing.

Halaman:

Editor: Aditya Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x