Peras Pegawai, Bupati Kapuas Jadi Tersangka

- 29 Maret 2023, 22:22 WIB
Mantan Bupati Kapuas dan istri
Mantan Bupati Kapuas dan istri /editornews.id/

EDITORNEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kapuas, Ben Brahim S. bahat sebagai tersangka. Brahim diduga terlibat kasus pemerasan bersama dengan istrinya yang juga anggota DPR RI, Ary Egahni Ben Bahat. Keduanya juga sudah diamankan di Gedung KPK.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan keduanya telah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Ia menjelaskan keduanya masih menjalani pemeriksaan dengan tim penyidik. Ali menjelaskan keduanya melakukan pemerasan kepada sejumlah ASN untuk kepentingan pribadi. Modus yang dilakukan adalah meminta sejumlah uang kepada pegawai negeri seolah-olah hal tersebut merupakan utang.

"Ketika menjalankan tugas melakukan perbuatan diantaranya meminta, menerima atau memotong pembayaran kepada pegawai negeri atau kepada kas umum," ujar Ali Fikri.

Selain melakukan pemotongan pembayaran, Ben Brahim beserta Ary Egahni diduga menerima suap terkait jabatannya sebagai penyelenggara negara. Ben Brahim dan sang istri menerima aliran uang yang jumlahnya ditaksir miliaran rupiah. Hal ini terjadi saat Ben Brahim menjabat sebagai Bupati Kapuas selama dua periode.

Baca Juga: Riwayat Jabatan Bupati Kapuas Ben Brahim yang Ditangkap KPK

"Mengenai besaran jumlah uang yang diterima BBSB dan AE sejauh ini sejumlah sekitar Rp 8,7 miliar," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.

Keduanya juga disebut mendapatkan barang-barang mewah selama periode tersebut. Ary eghani selaku istri dari Ben Brahim diduga aktif memerintahkan jajaran kepala SKPD untuk memenuhi kebutuhan pribadinya dalam bentuk pemberian uang dan barang mewah. Johanis Tanak juga menyebut bahwa fasilitas dan sejumlah uang itu turut digunakan Ben Brahim untuk urusan pemilihan Bupati Kapuas hingga pemilihan Gubernur Kalimantan Tengah, sedangkan Ary menggunakannya untuk keperluan pemilihan anggota legislatif pada 2019.

Kasus yang menimpa Ben Brahim turut disoroti oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Ia mengaku prihatin dengan kasus dugaan korupsi yang menimpa mantan Bupati Kapuas beserta istrinya yang juga anggota DPR Fraksi NasDem, Ary Egahni Ben Bahat tersebut. Berkaca dari kasus ini, Tito meminta seluruh kepala daerah agar mengubah diri dan menanamkan diri anti korupsi.

"Saya minta teman-teman kepala daerah tolonglah berubah kita, gerakan anti korupsi akan makin lama, makin menguat dan enggak akan terbendung, jadi biarkan saja. Saya ulangi, kita harus cepat beradaptasi kepada perubahan lingkungan ini, harus bersih-bersih," kata Tito

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x