Lebih lanjut, Tito menegaskan Kemendagri akan menghormati proses hukum yang tengah berlangsung di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat beserta istrinya. Ia menyebut bahwa pelaku harus mendapatkan hukuman yang setimpal dengan kerugian yang disebabkannya.***