BNN Musnahkan Barang Bukti Narkoba Seberat Satu Ton dari Jaringan Nasional dan Internasional

- 28 Maret 2023, 16:20 WIB
Ilustrasi pemusnahan narkoba dengan cara dibakar
Ilustrasi pemusnahan narkoba dengan cara dibakar /editornews.id/

EDITORNEWS.ID – Pada Selasa, 28 Maret 2023, BNN atau Badan Narkotika Nasional RI memusnahkan barang bukti narkoba seberat satu ton yang diamankan pada periode 14-25 Februari 2023 di lapangan parker BNN RI, Jakarta Timur. Dengan rincian 356,622 kg sabu-sabu dan 757,763 kg ganja.

"Adapun barang bukti narkotika yang dimusnahkan pada hari ini, Selasa, tanggal 28 Maret 2023, berupa narkotika golongan I seberat 1,1 ton sebagai berikut sabu seberat 356.622,10 gram dan ganja seberat 757.763,00 gram," kata Deputi Pemberantasan BNN RI Brigjen Pol.

I Wayan Sugiri dalam Konferensi Pers di Jakarta Timur, dilansir dari Antara.

Pemusnahan narkoba jenis ganja dan sabu-sabu tersebut merupakan hasil sitaan dari empat laporan kasus narkotika yang melibatkan jaringan sindikat narkotika nasional maupun internasional dengan jumlah tersangka sebanyak 15 orang, jelasnya.

Baca Juga: Cara Menukar Uang Rupiah Menjelang Lebaran Idul Fitri 2023

Untuk kasus pertama berasal dari jaringan nasional, BNN RI mengamankan barang bukti berupa 27 karung berisi 733 bungkus ganja dengan berat kotor 758,49 kg dari tiga orang tersangka di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

BNN berhasil menangkap tersangka dan barang bukti tersebut setelah mendapatkan informasi terkaiat adanya peredaran narkoba jenis ganja dari Aceh menuju ke Medan.

Sedangkan untuk kasus kedua berasal dari jaringan internasional dengan menangkap delapan orang tersangka dari warga negara Iran yang tengah menyebrangi Samudera Hindia Laut Jawa Selatan.

Penangkapan tersebut berawal dari kecurigaan tim gabungan BNN, Bea Cukai, dan Mabes Polri terhadap kapal tersangka. Kemudian kapal tersebut digiring ke Dermaga Pelabuhan Indah Kiat, Cilegon, Banten, untuk dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Hasilnya ditemukan 309 kantong berisi sabu-sabu seberat 319,53 kg.

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x