Riwayat Jabatan Bupati Kapuas Ben Brahim yang Ditangkap KPK

- 29 Maret 2023, 19:17 WIB
Bupati Kapuas dan istri saat perjalanan ke luar negeri
Bupati Kapuas dan istri saat perjalanan ke luar negeri /editornews.id/

EDITORNEWS.ID - Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah, Ben Brahim S Bahat dan istrinya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi  dan langsung ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa 28 maret 2023.

Sehari sebelum ditahan Bupati Kapuas Ben Brahim sempat meresmikan rumah jabatan bupati yang baru dibangun. Pembangunan itu menggelontorkan anggaran sebesar Rp 63 miliar.

Ia kemudian dibawa ke Jakarta oleh pihak berwenang beserta istri, Ary Egahni yang merupakan anggota DPR RI Komisi III dari Partai Nasdem.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, KPK telah menyelidiki dan menetapkan dua orang tersebut sebagai tersangka terkait dugaan korupsi penerimaan suap dari beberapa pihak terkait dengan jabatannya sebagai penyelenggara negara.

Kini Bupati Kapuas dan istrinya tersebut tengah menjadi sortan publik. Informasi yang diperooleh tim editornews.id, Bupati Kapuas Ben Brahim sebelumnya telah menduduki beberapa jabatan.

Baca Juga: Berikut Jadwal Cuti Bersama Idul Fitri 2023: Ditambah Menjadi 7 Hari Libur

Untuk mengetahui lebih jelas, berikut rangkuman riwayat jabatan Bupati Kapuas, Ben Ibrahim.

  • PNS Kementerian PU pada tahun 1986
  • PNS Dinas PU Bina Marga Provinsi Kalimantan Tengah pada tahun 1986
  • Pimpro Jalan dan Jembatan se Kalimantan Tengah periode tahun 1991-1998
  • Kadis PU Provinsi Kalimantan Tengah periode pertama tahun 1998-2007
  • Kadis PU Provinsi Kalimantan Tengah periode kedua tahun 2007-2012
  • Bupati Kapuas periode pertama tahun 2013-2018
  • Bupati Kapuas periode kedua tahun 2018 hingga sekarang.

Dalam ranah politik, Ben Brahim diketahui pernah menjabat sebagai Ketua Koodinator wilayah V DPD I Partai Golkar Kalimantan Tengah.***

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x