Baca Juga: Pembangunan IKN Disebut Sudah Mencapai 23 Persen, Tak Lepas dari Kontribusi Hutama Karya
Ali Fikir juga menjelaskan konsekuensi dari peningkatan proses tersebut, nantinya pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan Rafael Alun akan ikut dipanggil oleh lembaga anti rasuah.
Selanjutnya, Ivan Yustivandana selaku Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan telah memblokir puluhan rekening milik Rafael Alun Trisambodo. Dari puluhan rekening miliknya, ditemukan transaksi janggal sebesar Rp500 miliar bahkan lebih.*