Sidang Kasus Narkoba yang Libatkan Teddy Minahasa Sempat Berlangsung Kocak

- 7 Maret 2023, 08:05 WIB
Sidang lanjutan kasus narkoba Teddy Minahasa
Sidang lanjutan kasus narkoba Teddy Minahasa /

EDITORNEWS.ID – Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa, yang menjadi tersangka kasus narkoba, hari ini Senin (6/3) kembali menjalani sidang lanjutan dengan menghadirkan saksi ahli dari Badan Narkotika Nasional (BNN), yakni Komjen Pol (Purn) Ahwil Loetan.

Sidang sebelumnya, diketahui Teddy Minahasa dihadirkan sebagai saksi pada tersangka lainya Linda. Pada sidang tersebut Teddy sangat emosional dan terlihat garang.

Namun disidang kali ini tampak kocak, ia membuat hadirin yang hadir di persidangannya tertawa lantaran ucapannya dan tingkahnya yang kebingungan saat menghadapi keterangan saksi ahli.

Diketahui, Teddy Minahasa menyampaikan pertanyaan kepada saksi ahli dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol (Purn) Ahwil Loetan.

Baca Juga: Evakuasi Korban Longsor di Natuna Terkendala Cuaca Buruk

Mulanya Teddy menanyakan ke saksi ahli terkait apabila tidak ada barang bukti bisakah dijadikan tindak pidana narkotika.

Saksi Ahli kemudian mencontohkan dengan kasus yang pernah terjadi di Amerika bahwa penangkapan dilakukan dengan data-data elektronik yang cukup dan panjang.

Usai mendengarkan keterangan saksi ahli, Teddy mengaku bingung mengambil kesimpulan. Sontak pengakuan Teddy membuat para pengunjung tertawa.***

Editor: Aditya Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x