EDITORNEWS.ID - KRL akan membagi tariff menjadi dua jenis, yakni tarif KRL subsidi untuk masyarakat bawah dan tarif KRL normal (tanpa subsidi) untuk orang kaya. Tarif KRL untuk orang kaya akan diberlakukan pada pertengahan 2023.
Tarif normal tanpa subsidi berlaku untuk orang kaya, sehingga penumpang kaya akan membayar lebih mahal dibandingkan tarif KRL subsidi. Hal ini dilakukan agar subsidi tepat sasaran.
"Paling lambat di pertengahan semester I setelah kegiatan peresmian-peresmian. Tapi kalau bisa kita percepat ya kita percepat," kata Direktur Jenderal Perkeretaapian Risal Wasal di Jakarta, Selasa (27/12).
Dia menambahkan, bahwa subsidi tepat guna yang dimaksud yakni pemberian subsidi bagi masyarakat tidak mampu. Nantinya pihaknya akan menggunakan data dari Kementerian Dalam Negeri untuk mengetahui siapa saja yang berhak untuk mendapatkan subsidi tersebut.
Baca Juga: J-Hope BTS Berangkat ke AS, Untuk Isi Acara 'New Year’s Rocking Eve' 2022
Ia pun memastikan tidak akan ada kenaikan tarif. KRL hanya akan mengelompokkan mereka yang dianggap mampu secara finansial untuk tetap membayar sesuai dengan tarif yang seharusnya dibayarkan.
"Itu subsidi tepat guna. Tarif tidak jadi naik, tapi kita makai data yang ada di Kemendagri. Jadi yang kaya ya bayar sesuai dengan harga aslinya. Dan yang kurang mampu itu yang dapat subsidi," ujarnya.
Risal mengatakan bahwa rencana tersebut akan berjalan sesuai rencana. Ia pun menjamun tidak akan ada gangguan ataupun kesusahan untuk pengguna.
"Kita harap tidak ada yang ribet. Percaya sama data kita aja ya," katanya.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjelaskan perihal tarif KRL untuk orang kaya yang akan berlaku pada 2023. Dengan demikian, akan ada dua tarif, yakni tarif KRL yang disubsidi dan tarif normal yang lebih mahal untuk orang kaya.
Baca Juga: Pengemudi Pajero Marah Todongkan Pisau ke Pengemudi Lain di Kelapa Gading