Usai Apin BK, Polri Tangkap 3 Tersangka Judi Online di Kamboja

- 15 Oktober 2022, 13:50 WIB
Buronan Bandar Besar Judi Online Apin BK Berhasil Ditangkap di Malaysia. Apin BK ini disebut-sebut sebagai bandar judi online terbesar di Sumatera Utara. Omset bisnis haramnya capai Rp1 miliar per hari.
Buronan Bandar Besar Judi Online Apin BK Berhasil Ditangkap di Malaysia. Apin BK ini disebut-sebut sebagai bandar judi online terbesar di Sumatera Utara. Omset bisnis haramnya capai Rp1 miliar per hari. /ANTARA/

Dedi Prasetyo menyatakan, bahwa ketiga tersangka kasus judi online yang kabur ke Kamboja tidak memiliki kaitan dengan tersangka sebelumnya yang baru berhasil ditangkap Apin BK, dikarenakan bisnis judi yang berbeda serta memiliki jaringan yang berbeda.

"Hubungan dengan Apin BK terputus, tidak ada, mereka merupakan hasil pengembangan kasus di Jakarta sedangkan Apin BK di Medan," ujarnya.

Dari penangkapan ketiga tersangka dengan inisial EA, TS, dan IT akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui peran atau keterlibatan mereka didalamnya.

Baca Juga: Terkait Kasus Irjen Teddy Minahasa, Polda Metro Jaya Tetapkan 11 Tersangka

"Kami bawa ke Bareskrim untuk dilaksanakan proses penyidikan dan penuntasan, dan ini komitmen kita, sebagaimana perintah Bapak Presiden (Presiden Jokowi) untuk memberantas judi online," tegas Dedi. ***

Halaman:

Editor: Aditya Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah