Kini pemerintah meminta produsen minyak goreng agar memenuhi pasokan dalam negeri (DMO) sebesar 20 persen dari total volume ekspor.
Saat kelangkaan minyak goreng terjadi, pemerintah mencabut harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan dan menyerahkannya ke mekanisme pasar.
Namun ketika harga kembali normal stok minyak goreng pun membludak hanya saja masyarakat banyak yang beralih ke minyak goreng biasa.
Seperti yang diketahui kelangkaan minyak goreng ini disebabkan oleh adanya sekelompok oknum yang berusaha mengambil keuntungan ditengah kesulitan warga.***