EDITORNEWS.ID - Ditengah maraknya kasus mafia minyak goreng yang menyeret nama Dirjen Kementerian Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardana membuat Presiden Jokowi mengambil suatu upaya.
Dalam upaya tersebut Jokowi meminta agar pihaknya menyetop ekspor bahan baku minyak goreng terhitung sejak Kamis, 28 April 2022 hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian.
Upaya ini disampaikan oleh Jokowi melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden yang tayang pada Jumat, 23 April 2022.
"Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri," ucapnya.
Baca Juga: Wajib PCR Jadi Syarat Mudik Terbaru yang Dikeluarkan Satgas Covid, Yuk Simak Infonya!
"Dalam rapat tersebut telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng," lanjut Jokowi
Beliau menuturkan upaya ini diambil guna menjaga ketersediaan minyak goreng di dalam negeri.
"Saya akan terus memantau dan terus mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau," timpalnya.
Seperti yang diketahui kelangkaan minyak goreng ini sempat terjadi di Indonesia beberapa bulan lalu saat harga minyak goreng Rp14.000 per liter di ritel dan pasar-pasar tradisional.