Indonesia Bakal Punya 3 Provinsi Baru di Papua, Yuk Simak!

- 7 April 2022, 15:48 WIB
Ilustrasi peta Indonesia.
Ilustrasi peta Indonesia. /Pixabay.com/652234

EDITORNEWS.ID - Indonesia memiliki 34 provinsi di seluruh wilayah Indonesia dan baru-baru ini Indonesia akan melakukan pemekaran untuk wilayah Papua.

Tiga wilayah tersebut ialah Meepago, Lapago, dan Ha Anim yang masih dalam usulan RUU Daerah Otonomi Baru (DOB).

Disis lain Badan Legislatif DPR juga menyetujui usulan untuk  Provinsi Papua Tengah (Meepago), Papua Pegunungan Tengah (Lapago), dan Papua Selatan (Ha Anim).

Dan nantinya Indonesia akan memiliki 37 provinsi di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga: BPOM Bandung Grebek Sebuah Rumah di Kawasan Sukajadi Lakukan Transaksi Jual Beli Impor Ilegal

"Setelah kita mendengarkan pendapat semua fraksi dan menyatakan setuju. Apakah hasil harmonisasi RUU tentang Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan Tengah dapat disetujui?," ucap Wakil Ketua Panja, Achmad Baidowi.

Dan nantinya untuk tiga provinsi tersebut akan dimasukkan kabupaten per masing-masing.

Dilansir dari Antara untuk Provinsi Papua Tengah (Meepago) terdiri dari 6 kabupaten yakni Kabupaten Mimika, Paniai, Dogiyai, Deyiai, Intan Jaya dan Puncak.

Untuk Provinsi Papua Pegunungan Tengah (Lapago) terdiri dari 8 kabupaten yakni Kabupaten Jayawijaya, Puncak Jaya, Lanny Jaya, Mamberamo Tengah, Nduga, Tolikara, Yahukimo dan Yalimo.

Baca Juga: M Kece Divonis Hukuman 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Terdakwa: Ini Tak Adil

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x