BPOM Bandung Grebek Sebuah Rumah di Kawasan Sukajadi Lakukan Transaksi Jual Beli Impor Ilegal

- 7 April 2022, 15:32 WIB
BPOM lakukan penyitaan terhadap rumah di Sukajadi Bandung transaksi impor ilegal
BPOM lakukan penyitaan terhadap rumah di Sukajadi Bandung transaksi impor ilegal /dok. Tangkap layar YouTube BPOM/

EDITORNEWS.ID - Kasus penjualan obat dan kosmetik ilegal masih sering ditemukan di Indonesia meskipun sudah ditetapkan sanksi namun pelanggaran masih terus ada.

Seperti yang ditemukan oleh Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di kawasan Sukajadi, Kota Bandung pada Rabu 6 April 2022.

Dari hasil pengeledahan BPOM menyita sebanyak 34 jenis obat-obatan dan kosmetik ilegal dengan jumlah total 19.551 unit.

Jika ditotalkan sebanyak itu mencapai kerugian senilai Rp1 miliar 238 juta, 348 ribu bagi penjual.

Baca Juga: M Kece Divonis Hukuman 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Terdakwa: Ini Tak Adil

Proses penangkapan dan penyitaan berlangsung di sebuah rumah di kawasan Sukajadi, Kota Bandung yang dipimpin oleh Koordinator Kelompok Substansi Penindakan BPOM Bandung Alex Sander.

"Kita temukan beberapa produk obat tradisional, kosmetik tidak memiliki izin edar, jadi ada beberapa yang tidak ada izin edar di sini. Laporannya sejak bulan Februari 2022, kita lakukan pemantauan sebanyak dua kali dan lakukan operasi penindakan," ujar Alex.

Sebelum melakukan pengeledahan Alex sempat melakukan investigasi mendalam terlebih dahulu saat membeli produk itu.

Baca Juga: Miris Truk Pengangkut Sembako Oleng Hingga Terjun Bebas Ketika Hendak Menaiki Jalur Kapal Feri

"Kita sempat beli batik. Datang dua kali memantau. Tapi pas masuk dilarang. Jadi kami merasa curiga karena sempat dilarang masuk untuk melihat aktivitas di dalam rumah. Akhirnya, Balai BPOM Bandung menggerebek rumah yang menjual kosmetik ilegal ini. Hari ini kita lakukan penindakan juga," sambungnya.

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x