THR PNS dan Gaji ke 13 Tahun 2022 Akan Segera Cair, Simak Tanggalnya

- 6 April 2022, 10:19 WIB
Ilustrasi ASN, Sebelum Lebaran ini ASN akan mendapatkan THR sekaligus Tunjangan Ke-13
Ilustrasi ASN, Sebelum Lebaran ini ASN akan mendapatkan THR sekaligus Tunjangan Ke-13 /Laksmi Sri Sundari/Galajabar/

EDITORNEWS.ID - Bagi para ASN bersiaplah THR dan Gaji ke 13 akan segera cair di tahun 2022 ini seperti sebelumnya.

Untuk periode THR Keagamaan akan dibayarkan 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri yang jatuh pada bulan depan yakni 2-3 Mei 2022.

Sementara untuk gaji ke 13 akan dibayarkan menjelang tahun ajaran baru atau pertengahan tahun yakni antara Juni dan Juli.

Tiap besaran gaji ke 13 antara PNS, POLRI, TNI dan lainnya berbeda-beda tergantung golongan terakhir pada anggota.

Baca Juga: Hindari Kecurangan Penjual Dalam Momen Puasa BPPOM Bali Uji 14 Sampel Takjil di Bazar Ramadhan

Untuk pemberian gaji ke 13 dan THR ini berdasarkan surat dari KemenPAN RB.

Menyikapi itu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo telah mengirimkan surat edaran pada Menteri Keuangan.

Dalam surat edaran tersebut tertera Nomor B/200/M.SM.04.00/2022 mengenai kebijakan pemberian THR dan gaji 13 Aparatur Negara tahun 2022.

Baca Juga: RSUD Bandung Kiwari Alami Kebakaran Diduga Arus Listrik Pendek, Tak Ada Korban Jiwa

Dilansir dari pikiran rakyat untuk gaji ke-13 tahun 2022 akan diberikan kepada :

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x