Menko PMK Muhadjir Effendy Bocorkan Perihal Cuti Bersama Lebaran 2022

- 6 April 2022, 15:52 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy
Menko PMK Muhadjir Effendy /kemenkopmk.go.id

EDITORNEWS.ID - Menjelang hari Raya Idul Fitri 2022 Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy telah membocorkan perihal hari libur bagi pekerja.

Jatah hari libur ini diberikan berdasarkan cuti bersama dalam rangka Lebaran Idul Fitri 2022.

Untuk itu pemerintah telah membagikan jatah libur selama 10 hari terhitung dari 29 April hingga 6 Mei 2022.

"Dalam mudik itu nanti Presiden sudah sudah menyetujui ada libur bersama juga itu akan berlangsung 29 April sampai 6 Mei, jadi ada 10 hari libur bersama atau cuti bersama," ujarnya.

Baca Juga: Kisah Nenek Lansia 73 Tahun yang Berhasil Selamat dari Longsor Usai Berkali-kali Terseret di Garut

Rencana tersebut telah teragenda dan tersusun tinggal menunggu terbitnya surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri.

Dan nantinya dalam SKB ini akan ditandatangani langsung oleh Menpan RB, Menteri Agama, dan Menteri Tenaga Kerja

"Jadi nanti akan ditandatangani untuk surat keputusan bersama oleh menpan RB, menteri agama, dan menteri tenaga kerja," bebernya.

"90 persen sudah oke, dan mudah-mudah Covid-nya tidak ngamuk, kalau kondisinya seperti sekarang atau di bawah sekarang ini mudik pasti diizinkan," imbuhnya.

Baca Juga: Jokowi Diminta untuk Dengarkan Pesan Megawati Soekarnoputri Soal Wacana 3 Periode

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah