EDITORNEWS.ID - Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para tenaga kerja atau pegawai akan segera dicairkan oleh pemerintah.
Ada sebanyak 8,8 juta tenaga kerja yang akan menerima BSU dikarenakan gaji mereka di bawah Rp3 juta per bulan.
Program ini juga disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang akan segera diumumkan.
"Tadi ada arahan Bapak Presiden terkait program BSU ini agar terus dimatangkan," ujarnya.
Baca Juga: Pohon Besar di Pulogadung Tumbang Satu Orang Warga dan 7 Motor Tertimpa
Dengan adanya bantuan ini diharapkan dapat menjadi salah satu dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022.
Selain program BSU pemerintah juga akan mengucurkan bantuan lainnya yang berupa Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Prakerja, hingga bantuan bagi para pedagang serta nelayan.
"Perlindungan masyarakat diberikan untuk Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Prakerja, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, serta bantuan pedagang kaki lima, warung, dan nelayan," ujarnya.
Kendati demikian program PEN hanya ditujukan untuk tiga klaster yakni penanganan kesehatan, perlindungan masyarakat, serta penguatan pemulihan ekonomi.