BSU Akan Segera Cair untuk Pekerja Dibawah Gaji Rp3 Juta Simak Siapa Saja yang Berhak Menerimanya

- 5 April 2022, 09:33 WIB
Cek status BSU terbaru dan cara menecairkannnya dengan mengakses link berikut
Cek status BSU terbaru dan cara menecairkannnya dengan mengakses link berikut /pixabay/Ekoanug

EDITORNEWS.ID - Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para tenaga kerja atau pegawai akan segera dicairkan oleh pemerintah.

Ada sebanyak 8,8 juta tenaga kerja yang akan menerima BSU dikarenakan gaji mereka di bawah Rp3 juta per bulan.

Program ini juga disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang akan segera diumumkan.

"Tadi ada arahan Bapak Presiden terkait program BSU ini agar terus dimatangkan," ujarnya.

Baca Juga: Pohon Besar di Pulogadung Tumbang Satu Orang Warga dan 7 Motor Tertimpa

Dengan adanya bantuan ini diharapkan dapat menjadi salah satu dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022.

Selain program BSU pemerintah juga akan mengucurkan bantuan lainnya yang berupa Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Prakerja, hingga bantuan bagi para pedagang serta nelayan.

"Perlindungan masyarakat diberikan untuk Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Prakerja, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, serta bantuan pedagang kaki lima, warung, dan nelayan," ujarnya.

Kendati demikian program PEN hanya ditujukan untuk tiga klaster yakni penanganan kesehatan, perlindungan masyarakat, serta penguatan pemulihan ekonomi.

Baca Juga: Rocky Gerung Klaim Indonesia Berada di Depan Pintu Kehancuran Hingga Ungkap Sosok yang Dapat Mengatasi

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x