Polres Metro Jakarta Amankan 4 Pelaku Penimbunan Minyak Solar, Satu Diantaranya Anggota Kodim

- 6 April 2022, 08:50 WIB
Barang bukti solar bersubsidi yang diamankan
Barang bukti solar bersubsidi yang diamankan /PORTAL Kotamobagu/

EDITORNEWS.ID - Ditengah kenaikan harga BBM jenis solar disebabkan adanya dugaan penimbunan solar.

Dari hasil pemeriksaan polres Metro Jakarta Barat mengamankan empat orang tersangka di kawasan Kembangan. 

Pengamanan 4 orang yang diduga terjaring dalam penimbunan solar tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Metro Jakarta Barat, AKBP Joko Dwi Harsono.

Beliau menjelaskan keempat saksi itu terdiri dari satu orang saksi ahli dan tiga lainnya saksi di di Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

Baca Juga: PT KAI Keluarkan Aturan Baru Soal Perjalanan Mudik, Tak Wajib Vaksin Booster Cukup ini Saja

"Sudah empat saksi, satu saksi ahli dan tiga saksi di TKP," ucap Joko.

Sementara untuk saksi ahli diperiksa yakni dari pihak BPH Migas dan tiga lainnya diamankan oleh Polres Metro Jakarta.

Joko mengatakan bahwa satu dari 4 pelaku tersebut merupakan anggota Kodim yang ada di lokasi itu.

Dalam masa pemeriksaan Joko menegaskan mereka semua akan menjalankan sanksi sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang berlaku. 

Baca Juga: Eks Manajer Persebaya Jamu Para Legenda PSMS, Ronny Tanuwijaya: Sudah Seperti Tradisi

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x