Wagub Riza Patria Buka Suara Soal Desakan Buruh Mengenai Kenaikan Upah Minimum 2022

- 27 Oktober 2021, 10:08 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. /Twitter.com/@DKIJakarta

EDITORNEWS - Dua bulan lagi tahun 2021 akan segera berakhir dan disambut dengan tahun 2022.

Menjelang tahun 2022 para serikat buruh Indonesia meminta agar Anies Baswedan menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) tahun 2022 mendatang.

Desakan yang dilakukan oleh para buruh membuat Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria juga ikut menanggapi dalam kenaikan UMP.

Ahmad Riza Patria mengatakan kenaikan UMP ini harus sesuai dengan proporsional tanpa terkecuali.

Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan Kelas III Mengalami Perubahan yang Lebih Murah Dibandingkan Kelas I dan II

"Yang penting harus proporsional, harus adil bagi semua pihak kan itu tripartit. Adil bagi buruh, adil bagi pengusaha, adil bagi pemerintah," ucapnya di Balai Kota Jakarta, Selasa, 26 Oktober 2021.

"Pengusaha maunya begitu tidak baik juga, atau buruh semaunya sendiri (maunya begini) kan tidak baik," lanjutnya.

Terlepas dari itu Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FSPMI Winarso menyampaikan, pihaknya sudah melakukan survei gaji yang layak bagi buruh di DKI Jakarta sebesar Rp5.305.000.

"Kami sudah survei pasar, harga-naik pada naik. Proyeksinya di tahun 2022 kita harus punya UMP sebesar Rp5.305.000. Itu hasil survei pasar," ujarnya.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 Telah Dibuka, Bersiaplah

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x