DPR RI Komisi IX Pertanyakan Kebijakan Wajib PCR Bagi Penumpang Pesawat

- 26 Oktober 2021, 12:28 WIB
drg.putihsari anggota DPR RI Komisi IX dari Partai Gerindra
drg.putihsari anggota DPR RI Komisi IX dari Partai Gerindra /

EDITORNEWS - Komisi IX DPR RI mempertanyakan  soal kebijakan pemerintah mengenai kewajiban tes PCR bagi penumpang pesawat.

Melalui anggota Komisi IX DPR RI Putih Sari, DPR meminta pemerintah meninjau kembali kebijakan tersebut.

Politisi Partai Gerindra ini secara khusus menyoroti soal kebijakan pemerintah yang mewajibkan tes PCR bagi penumpang pesawat. 

Sebelumnya syarat perjalanan udara cukup hasil tes rapid antigen untuk wilayah Jawa-Bali.

Baca Juga: Buntut Kasus Pemukulan Kepada Anak Buahnya Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar Lengser dari Jabatan

Sedangkan kewajiban PCR hanya untuk penumpang yang baru menerima vaksin dosis pertama.

“Kami meminta pemerintah mengkaji ulang aturan baru yang mewajibkan tes PCR bagi penumpang pesawat, karena angka kasus Covid makin susut dan aturan baru ini akan menyulitkan masyarakat,” ujar Putih.

Putih menambahkan, pemerintah seharusnya sedikit melonggarkan aturan karena penurunan angka kejadian Covid-19 dari hari ke hari. 

“Makin susut Covid-19 kok aturannya makin ribet. Negara lain yang turun angka kejadian Covid-19-nya justru melonggarkan, tapi di Indonesia justru malah sebaliknya, semakin menyulitkan. Ini memberatkan masyarakat yang akan bergerak kembali memulihkan perekonomian,” ujar Putih Sari.

Baca Juga: Harga Test PCR Turun Rp300 Ribu, Fadli Zon: Harusnya dari Dulu

Halaman:

Editor: Aditya Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x