Hotman Paris Minta Kapolda Aceh Usut Tuntas Aksi Satpol PP Siksa Anjing Canon

- 25 Oktober 2021, 10:04 WIB
Hotman Paris mengatakan bahwa bukti yang diajukan Hotma Sitompul adalah hasil tangkap layar video.
Hotman Paris mengatakan bahwa bukti yang diajukan Hotma Sitompul adalah hasil tangkap layar video. /Instagram.com/@hotmanparisofficial

EDITORNEWS - Belum lama ini oknum Satpol PP Aceh melakukan penganiayaan terhadap seekor anjing peliharaan milik warga setempat.

Dalam video yang beredar seorang petugas Satpol PP mendorongnya dengan kayu, tampak anjing tersebut melawan meski lehernya terikat dan dicekik dengan ujung ranting.

Sontak video tersebut mendapat kritikan dari berbagai kalangan salah satunya pengacara kondang Hotman Paris.

Melalui akun Instagram miliknya Hotman Paris menuliskan sebuah cuitan tentang aksi yang dilakukan oleh petugas tersebut.

Baca Juga: Fabio Quartararo Resmi Raih Gelar di Kelas Utama MotoGP 2021

"Beredar video viral dimana beberapa oknum aparat menyiksa anjing dengan cara yang sangat kejam," tulis Hotman Paris.

Disisi lain Hotman Paris meminta agar aparat kepolisian Aceh untuk segera menindaklanjutin aksi yang dilakukan oleh Satpol PP.

"Oknum aparatnya berdinas. Ada yang mengatakan kejadian tersebut di Aceh Sungkil. Belum tahun kebenarannya. Mohon kepada bapak Kapolda Aceh dan Kapolres Aceh Singkil untuk mengusut kejadian tersebut," lanjut Hotman Paris.

"Karena di KUHP pidana pun jelas diatur penyiksaan binatang merupakan tindak pidana. Anjing adalah salah satu ciptaan Tuhan yang sangat setia terhadap majikannya. Kesetiannya asli, tidak palsu," timpalnya.

 

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah