Iuran BPJS Kesehatan Kelas III Mengalami Perubahan yang Lebih Murah Dibandingkan Kelas I dan II

- 27 Oktober 2021, 08:44 WIB
BPJS Kesehatan menurunkan biaya iuran di kelas III
BPJS Kesehatan menurunkan biaya iuran di kelas III /Instagram.com/@bpjskesehatan_ri

EDITORNEWS - Seiring kemajuan zaman, tentunya teknologi juga berkembang mulai dari gadget handphone, laptop, aplikasi media dan lainnya.

Salah satu contohnya, seperti akses untuk mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Kesehatan, sebelum menjadi peserta tentunya ada beberapa prosedur yang harus dilakukan.

Kini BPJS Kesehatan memberikan akses mudah untuk mengurus administrasi tidak perlu harus ke kantor BPJS Kesehatan, bisa melalui aplikasi JKN Mobile.

Kabar baik untuk pengguna BPJS Kesehatan dimana pemerintah akan memberikan subsidi keringanan iuran bagi pengguna terutama kelas III.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 Telah Dibuka, Bersiaplah

Keringanan biaya bagi kelas III termuat dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang jaminan kesehatan.

Sebelumnya ini Iuran BPJS Kesehatan peserta mandiri kelas III sejumlah Rp42.000 per bulan dan saat ini diberikan subsidi sebesar Rp7.000 sehingga peserta kelas III hanya membayar Rp35.000.

Sementara itu untuk iuran BPJS tahun 2021 setelah mengalami perubahan menetapkan sebagai berikut

a. Kelas I: Rp150 ribu per peserta

b. Kelas II: Rp100 ribu

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x