EDITORNEWS - Bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote.
Kata bank berasal dari bahasa Italia banca berarti tempat penukaran uang.
Hampir semua orang menyimpan uang tabungan mereka melalui bank dengan berbagai macam nama bank.
Dengan tujuan lebih aman dan bisa menambah bunga sesuai dengan bank yang di pilih.
Baca Juga: Rachel Vennya: Kasus Karantina Belum Selesai, Timbul Kasus Baru
Namun baru-baru ini pemerintah mengeluarkan aturan mengenai biaya transfer antarbank yang diberlakukan pada Desember mendatang.
Dibulan Desember kelak pihak Bank Indonesia (BI) akan menurunkan biaya transfer antarbank yang cukup signifikan.
Dari yang sebelumnya Rp6.500 per transaksi dan akan turun hingga Rp2.500 saja.
Penurunan ini akan menjadi realisasi program BI-FAST yang dilakukan Bank Indonesia pada akhir tahun 2021 nanti.
Baca Juga: Kecelakaan Dua Trans Jakarta di Cawang 2 Orang Tewas dan 39 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit