Lebih lanjutnya pemerintah harus memperhatikan kesejahteraan buruh.
"Tolong tetapkan upah minimum dan upah minimum sektoral ditetapkan karena UU Cipta Kerja tidak berpihak, bahkan turunannya, PP 36 sangat tidak laik," timpalnya.
Sebelumnya sebanyak 2.1 juta buruh dan pekerja menerima subsidi upah dan gaji tahun 2021.
Informasi ini disampaikan oleh Menteri Ketenaga Kerjaan, Ida Fauziah. Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini menurut Menaker telah ditransfer melalui Bank.***