Viral Oknum Dishub Gowa Lakukan Pungli Terhadap Sopir Mobil Pikap dengan Alasan Biaya KIR

- 21 Oktober 2021, 11:34 WIB
Ilustrasi Pungutan Liar (Pungli).
Ilustrasi Pungutan Liar (Pungli). /Foto: Pikiran-Rakyat

EDITORNEWS - Kasus pungli di Indonesia sering terjadi sehingga membuat pemerintah terus berupaya untuk memusnahkan kasus ini.

Namun setelah pemerintah mengeluarkan kebijakan mengenai pungli yang merambah melalui nomor telepon layanan pengaduan.

Nomor telepon layanan pengaduan ini diusulkan oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini setelah beliau menemukan beberapa bukti terkait.

Tak hanya itu pemerintah juga menerapkan kebijakan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli).

Baca Juga: Pesilat Persinas ASAD Ini Penuhi Nazar Unik Usai Raih Emas PON XX Papua

Baru-baru ini kasus pungli kembali merabah salah satunya terjadi di Gowa Sulawesi Selatan yang melibatkan sopir mobil Pikap.

Kejadian tersebut terekam dalam sebuah video disaat seorang petugas Dishub Gowa melakukan pungli.

Menanggapi video viral tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Gowa Firdaus pun angkat bicara.

“Artinya, itu tidak ada perintah untuk melaksanakan kegiatan seperti itu,” ucap Firdaus, dikutip dari akun Instagram @jurnalwarga, Kamis, 21 Oktober 2021.

Baca Juga: Jokowi Pamer Mobil Hasil Rakitan Dalam Negeri, Netizen: Wah Keren Tanpa Pintu samping

Halaman:

Editor: Aditya Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah