Cara Penerimaan Bantuan PKH Jika tidak Sempurna Segera Laporkan

- 3 April 2021, 15:08 WIB
Ilustrasi Kartu PKH
Ilustrasi Kartu PKH /

EDITORNEWS - Semenjak Indonesia berjuang bersama melawan pandemi Covid-19 berbagai usaha dan upaya telah dilakukan pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat.

Segala bentuk upaya tersebut dimulai dari program bantuan Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH) Bansos, BLT hingga BST.

Sepanjang periode Maret-April 2021 ini, pemerintah akan menyalurkan bansos dengan total 17.496.185 keluarga penerima manfaat (KPM). Kabar baik tersebut terlampir dalam akun Instagram @sobatpkh.

Baca Juga: Yasonna Laoly Bantah Atas Tudingan Bela Moeldoko

Baca Juga: Kemensos Kejar Target Pencairan Bantuan Tunai

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Belajar PKH (@sobatpkh)

 

Sudah tau belum bahwa tidak ada potongan dalam bentuk apapun untuk Bantuan Sosial PKH Bantuan sosial PKH harus diterima secara utuh oleh setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM), tulisnya. 
 
Untuk mendapatkan bantuan PKH tersebut, Anda harus mendaftarkan diri terlebih dahulu sesuai persyaratan yang telah dibuat.

Lebih lanjutnya untuk mendapatkan informasi Anda dapat membuka laman dtks.kemensos.go.id untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut.

Memasuki bulan Januari, Jokowi telah meluncurkan 3 program bantuan yaitu BPNT dengan target 18,8 juta KPM, PKH dengan 10 juta KPM, serta BST dengan target 10 juta KPM.***




Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x