Yasonna Laoly Bantah Atas Tudingan Bela Moeldoko

- 3 April 2021, 11:08 WIB
Menkumham Yasonna Laoly menjelaskan bahwa AD-ART Partai Demokrat Deli Serdang merupakan rujukan yang telah disahkan pada 2020.*
Menkumham Yasonna Laoly menjelaskan bahwa AD-ART Partai Demokrat Deli Serdang merupakan rujukan yang telah disahkan pada 2020.* /Instagram.com/@yasonna.laoly

EDITORNEWS - Yasonna Laoly merupakan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang menjabat sejak 27 Oktober 2014 di era Presiden Jokowi-Ma'ruf. 

Yasonna Laoly mengatakan jika dirinya sempat mengalami problemik dengan pengurus Kongres Luar Biasa atau KLB Demokrat.

Menkumham, Yasonna Laoly telah menyebutkan bahwa Moeldoko cs dapat ajukan gugatan masalah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Baca Juga: Jokowi Bocorkan Konsep Desain untuk Istana Presiden Terbaru

Baca Juga: Mensos Risma Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Magetan Jawa Timur

Namun banyak yang beranggapan jika Yasonna Laoly lebih mendukung Moeldoko cs, namun tudingan tersebut dibantah oleh Yasonna sendiri.

Lebih jauhnya Yasonna Laoly menegaskan jika masalah tersebut bukan menjadi wewenang Kemenkumham melainkan PTUN.

"Saya katakan, kami akan konsisten, tapi jangan dong belum belum, bahkan belum ada KLB, sudah ribut menuding-nuding kita, ujarnya.

Berdasarkan penuturan dari Yasonna Laoly jika dirinya sempat didatangi oleh sebuah kelompok yang merasa tidak puas dengan hasil KLB yang menetapkan AHY sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat.

“Saya katakan kalian ribut setelah disahkan. Kalau kalian datang dengan bukti-bukti sebelum kita sahkan, tentu kita akan teliti,” ungkap Yasonna Laoly.

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x