EDITORNEWS - Front Pembela Islam (FPI) merupakan sebuah organisasi massa Indonesia berhaluan Islamisme konservatif yang didirikan pada tahun 1998 oleh Muhammad Rizieq Shihab dengan dukungan dari tokoh militer dan politik pada saat itu.
Dari informasi yang diterima bahwa Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) barusaja memberikan laporan jika mereka telah memblokir 92 rekening milik kelompok Front Pembela Islam (FPI).
Kabar tersebut menjadi tanggapan oleh Wakil Ketua MPR RI, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP Arsul Sani dan Anggota Komisi III DPR, Habiburokhman juga menanggapi hal tersebut.
Baca Juga: Presiden RI Jokowi Pastikan Distribusi Vaksin Merata Hingga ke Pelosok
Baca Juga: Jokowi Melakukan Kunker ke Provinsi Maluku dengan Beberapa Tujuan
"Saya lihat pada kasus yang menyangkut transaksi lintas negara rekening milik FPI, Pak Ketua PPATK atau jajaran PPATK begitu bersemangat untuk sampaikan penjelasan kepada publik, kalau tidak salah sampai disebutkan setidaknya ada 92 rekening FPI dan afiliasinya yang telah diblokir oleh PPATK," ujarnya.
"Padahal pada kasus misalnya, Jiwasraya, Asabri PPATK tidak lakukan hal yang sama. Ini jadi concern kami terus terang, saya tidak tahu apakah pada Jiwasraya dan Asabri banyak tersangkut juga dengan yang ada di pemerintahan atau yang pernah ada di pemerintahan atau bahkan yang ada di dunia politik," lanjutnya menambahkan.
Setelah Wakil Ketua MPR RI dan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP Arsul Sani, Anggota Komisi III DPR, Habiburokhman juga mengkritik kasus tersebut.
Baca Juga: Kenali Bahaya TBC di Sekitar dengan Menerapkan 4 Tips Agar tidak Tertular