Ombudsman RI Minta Keputusan Impor Beras Ditunda Oleh Pemerintah

- 24 Maret 2021, 15:49 WIB
Ombudsman RI
Ombudsman RI /

EDITORNEWS - Rencana pemerintah untuk melakukan impor beras sekitar 1 juta ton pada awal tahun 2021.

Jumlah tersebut dialokasikan untuk penyediaan cadangan beras pemerintah (CBP) sebanyak 500 ribu ton, dan kebutuhan Perum Bulog sebanyak 500 ribu ton dengan memperhatikan serapan produksi padi nasional.

Rencana impor beras ini banyak menuai protes penolakan karena kebijakan impor beras saat panen raya dinilai merugikan para petani.

Baca Juga: Lagi FRONTAL JILID 3 Menggebrak Jawa Timur, Berikut Tuntutannya

Baca Juga: Ayo Segera Ganti Kartu ATM Lama dengan Berbasis Magnetic Stripe, Berikut Ciri-Cirinya

Ombudsman RI (ORI) melalui anggotanya Yeka Hendra Fatika dalam konferensi pers daring di Jakarta, Rabu 24 Maret 2021 seperti dikutip dari Antara.

ORI menyatakan meminta Kementerian Perekonomian untuk melaksanakan rakortas menunda keputusan impor beras, bukan menunda pelaksanaan, hingga menunggu perkembangan panen dan pengadaan Perum Bulog paling tidak sampai awal Mei.

Berdasarkan data yang dihimpun Ombudsman dari Badan Pusat Statistik dan Kementerian Perdagangan yang menunjukkan bahwa stok beras di dalam negeri masih aman dan mencukupi sehingga tidak diperlukan impor beras.

Data dari Kementerian Perdagangan, stok beras di gudang Perum Bulog mencapai 883.585 ton dengan rincian 859.877 ton merupakan cadangan beras pemerintah (CBP), dan 23,7 ribu ton beras komersil.

Baca Juga: Temuan KPPU, Arya Sinulingga Kaget 62 Pejabat Tinggi BUMN Rangkap Jabatan

Halaman:

Editor: Liston

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah