Pemerintah melalui BPOM dan MUI Izinkan Vaksin AstraZeneca Digunakan dalam Vaksinasi Covid-19

- 20 Maret 2021, 08:47 WIB
Vaksin AstraZeneca boleh digunakan karena situasi di mana ketersediaan vaksin yang belum dapat memenuhi seluruh masyarakat Indonesia.
Vaksin AstraZeneca boleh digunakan karena situasi di mana ketersediaan vaksin yang belum dapat memenuhi seluruh masyarakat Indonesia. /Antara

Kementerian Kesehatan menyambut baik keputusan dan rekomendasi dari BPOM dan MUI terkait dengan produk vaksin Covid-19 dari AstraZeneca diperbolehkan untuk digunakan dengan tujuan untuk segera keluar dari pandemi Covid-19.***

 

 

 

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti

Sumber: @KemenkesRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah